|
Di balik dinding-dinding kokoh,
megah nan mewah,
tidak selamanya memberi
jaminan bahwa yang terjadi
di balik kekokohan,
kemegahan dan kemewahan
itu selaras dengan norma-norma
peradaban manusia.
Para wakil rakyat yang menghuni
Gedung DPR/MPR di Senayan, sebetulnya
harus merasa berada di dalam
rumahnya rakyat, bukan di dalam rumah
mereka sendiri yang membuat mereka
bisa berbuat bebas sesuka hati.
Tapi inilah yang terjadi. Para wakil
rakyat yang terhormat itu, meski beberapa
gelintir yang tertangkap basah
berbuat amoral; wanita dan korupsi namun
tetap memberikan citra bahwa begitu
rendahnya moralitas yang me reka
miliki, amat tidak sebanding de ngan
segala kemudahan dan kemewahan
yang mereka terima dari negara.
Menyangkut moralitas, masyarakat
secara beruntut disuguhi oleh sejumlah
peristiwa yang menunjukkan
runtuhnya moralitas mereka. Belum
hilang dalam ingatan masyarakat rekaman
mesum anggota DPR Yahya Zaini
dengan Maria Eva, kita dikejutkan oleh
penangkapan anggota dewan Al Amin
Nasution. Disamping disangka melakukan
tindakan korupsi, penangkapan Al
Amin juga menyisakan cerita tentang
kemesraan dengan wanita lain.
Rusaknya moralitas anggota dewan
tidak saja terlihat dari cerita-cerita
perselingkuhan atau kemesraan mereka
dengan wanita lain, tetapi nampak
secara jelas dari tuduhan korupsi yang
kini sedang ditangani KPK. Di sam ping
Al Amin, beberapa anggota dewan juga
sedang disidik oleh KPK berkaitan
dengan kasus aliran dana BI. Daftar
nama itu akan menjadi panjang jika kita
masukkan nama-nama anggota, ketua
DPRD berbagai daerah yang tersangkut
tindak pidana korupsi.
Tak bisa dipungkiri bahwa DPR
sempat menjadi lembaga ‘super body’
sejak lengsernya orde baru. Bahkan
ada kecenderungan rasa takut dari para
penegak hukum untuk mengambil sebuah
tindakan tegas termasuk memproses
secara hukum para anggota
DPR, karena kuatnya posisi bargaining
lembaga ini.
Satu hal yang kita kuatirkan adalah
dekadensi moral di Senayan itu akan
memicu masyarakat untuk tidak menggunakan
hak pilihnya dalam Pemilu
2009, alias golput.
Beberapa waktu lalu masyarakat
dijejali aneka pemberitaan media massa
soal Max Moein. Untuk Bung yang satu
ini, urusannya tidak sekadar terekam
tengah memeluk seorang gadis yang
hampir bugil, tetapi ia juga harus menghadapi
tudingan berbagai pelecehan seksual
dari bekas sekretarisnya di DPR.
Kasus-kasus itu tentu saja makin
menguatkan kesan busuk rakyat terhadap
anggota DPR. Kesan itulah kemudian
yang memicu masyarakat malas
menggunakan hak pilih pada pemilu.
Pemilu yang diharapkan menjadi
mekanisme perwakilan dalam memperjuangkan
kepentingan rakyat, ternyata
banyak yang dibelokkan oleh anggota
dewan terpilih untuk mengeruk kepentingan
pribadi. Banyak dari anggota
dewan yang lupa untuk apa sebenarnya
mereka dipilih dan atas jasa siapa
mereka bisa menikmati kursi empuk
Senayan itu!
Kode etik Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) seharusnya menjadi normanorma
moral untuk menilai perilaku
dan ucapan anggota Dewan agar memenuhi
kaidah kepatutan, kewajiban,
dan larangan.
Masyarakat sebenarnya menyadari
bahwa banyak juga anggota dewan yang
masih berpegang pada prinsip moral
dan etika. Tetapi kenyataan seperti
yang terungkap di permukaan itu cukup
membuat kita prihatin. Keprihatinan
itu bukan saja atas tindakan asusila
yang mereka lakukan, tetapi juga
karena telah terjadi pengkhianatan atas
amanah perwakilan yang telah diberikan
rakyat dalam pemilu legislatif.
Kepada para wakil rakyat itu marilah
kita serukan bahwa mereka menjadi
panutan dan ukuran, bahwa apa yang
mereka lakukan itulah cerminan masyarakat
secara keseluruhan. Kalau baik
ya baik, kalau tidak ya sebaliknya.
|