Home arrow Rubrik arrow Sekilas Korupsi arrow Vonis 4 Tahun untuk Darlis Ilyas

Arsip Artikel

Tajuk

Akhir Tahun

article thumbnail Sebentar lagi, seluruh penduduk dunia akan mengakhiri tahun 2008, berganti dengan tahun baru 2009. Hampir bersamaan, umat Islam...
+ Selengkapnya

Nasionalisme

article thumbnail Ketika Jenderal (Purn) Try Sutrisno menjabat wakil presiden 1988-1993, seringkali ia melontarkan kata-kata persatuan dan kesatuan. Rekan-rekan...
+ Selengkapnya

Lainya

Kilas Korupsi

Usut Korupsi di Ketapang

article thumbnaiRatusan massa dari pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Mereka...
+ Selengkapnya

Vonis 4 Tahun untuk Darlis Ilyas

article thumbnaiMantan Kepala Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Riau Darlis Ilyas kini harus menjalani hidup di balik jeruji besi. Ia haya tertuduk lesu ketika...
+ Selengkapnya

Lainya

Politik

Fadel Muhammad Di antara Megawati dan Sutiyoso

article thumbnail  Sejumlah tokoh mulai mendekati Fadel...
+ Selengkapnya

Internasional

Barat Menekan Iran Melawan

article thumbnail Perseteruan antara Barat dengan Iran soal...
+ Selengkapnya

Tentara Amerika Frustasi dan Depresi

article thumbnai Menang bertempur belum tentu menang perang,...
+ Selengkapnya

Lainya

    Sekilas Info

    Mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan diujung penantian. Belum lama ini, jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan kepadanya 5 tahun penjara. Berapa tahu vonis hukuman yag bakal dijatuhkan majelis hakim kepadanya?
     
    Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berunjuk rasa di depan Gedung Konjen Amerika Serikat di Surabaya. Mereka menolak keinginan kongres AS yang meminta pemerintah Indonesia membebaskan dua tokoh Organisasi Papua Merdeka.
     
     
    Vonis 4 Tahun untuk Darlis Ilyas Print E-mail
    Sunday, 14 September 2008
    Mantan Kepala Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Riau Darlis Ilyas kini harus menjalani hidup di balik jeruji besi. Ia haya tertuduk lesu ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) bagi korban banjir Rp 5,8 miliar.

    Majelis hakim menyatakan Darlis Ilyas terbukti melakukan korupsi. Selain divonis empat tahun penjara, Darlis Ilyas juga diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta. Vonis hakim empat tahun penjara tersebut lebih rendah daripada tuntutan JPU, Deliyuzar delapan tahun penjara.
    Menanggapi vonis hakim tersebut Darlis menyatakan akan mengajukan banding.

    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Departemen Sosial (Depsos) mengalokasikan dana Rp 5,850 miliar melalui APBN Perubahan 2006 untuk 585 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban banjir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 61 KK dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 524 KK.

    Ratusan warga masyarakat yang di dua kabupaten itu seharusnya mendapat bantuan perumahan untuk direlokasikan ke daerah yang aman dari banjir melalui program BBR. Namun, dana tersebut hingga berakhirnya masa pembangunan tidak dikucurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
     
    < Prev   Next >
     
    Laporan Khususcukup 150 juta dolar

    article thumbnai Sebenarnya, jika pemerintah benar-benar berniat atau punya kemauan politik...
    + Selengkapnya

    Laporan KhususPerseteruan Abadi SBY-Mega

    article thumbnail Politisi kelas wahid...
    + Selengkapnya

    Laporan UtamaMuncul Raja Kecil Korupsi Meraja Lela

    article thumbnai Biasanya kesejahteraan rakyat selalu dihembus-hembuskan untuk mempengaruhi...
    + Selengkapnya

    Laporan KhususAnjing dan Sepatu Perpisahan

    article thumbnail Barangkali, ini penghinaan terbesar bagi seorang presiden dari negara...
    + Selengkapnya

    Artikel Lainya