| Akhir Tahun + Selengkapnya |
| Nasionalisme + Selengkapnya |
| Lainya |
| Usut Korupsi di Ketapang + Selengkapnya |
| Vonis 4 Tahun untuk Darlis Ilyas + Selengkapnya |
| Lainya |
| Muncul Raja Kecil Korupsi Meraja Lela + Selengkapnya |
| Sepak Terjang Intelijen Beken + Selengkapnya |
| Lainya |
| Fadel Muhammad Di antara Megawati dan Sutiyoso + Selengkapnya |
| Barat Menekan Iran Melawan + Selengkapnya |
| Tentara Amerika Frustasi dan Depresi + Selengkapnya |
| Lainya |
| cukup 150 juta dolar |
|
|
| Wednesday, 07 October 2009 | |
|
Sebenarnya,
jika pemerintah benar-benar berniat atau punya kemauan politik untuk menutup
semburan lumpur Lapindo, berapa sikh biaya yang dibutuhkan? Para ahli menyebut sekitar 150 juta dolar,
atau sekitar Rp 1,4 triliun. Tentu banyak yang kecewa manakala kalangan DPR menyatakan semburan lumpur Lapindo merupakan fenomena alam. “Kalau DPR menyatakan semburan lumpur akibat fenomena alam, memang fenomena alam dan bencana alam tidak berbeda jauh. Tapi ingat, bencana alam adalah fenomena alam yang menyebabkan bencana," kata Salahudin Wahid.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Wilayah
Gerakan Pemuda Ansor DI Yogyakarta, Noor Cahyadi SH, di Bandung, Jawa Barat
menegaskan penetapan status lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akibat
faktor alam dan bukan karena aktivitas manusia, merupakan keputusan yang tidak
ilmiah dan sarat muatan politik.
Cahyadi menjelaskan, TP2LS tampak tidak mengindahkan
pendapat sejumlah pakar yang menyatakan bahwa semburan lumpur panas tersebut
akibat kesalahan manusia (human error). “Banyak ahli geologi di
perguruan tinggi di Tanah Air dan bahkan luar negeri menyatakan bahwa ini
merupakan human errors bukan factor alam,” ujarnya.
Ia memberikan contoh pendapat Prof Mori, pakar geologi dari
Jepang, yang menyatakan bahwa posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo ternyata berada
jauh di luar episentrum gempa yang terjadi di Yogyakarta. Menurut Mori, seperti
dijelaskan Cahyadi, getaran yang sampai ke Sidoarjo tidak cukup kuat untuk
dapat menimbulkan aktivitas gunung api lumpur.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraaf juga menyatakan hal
yang sama. Menurutnya keliru jika luapan lumpur panas Lapindo itu merupakan
imbas gempa 6,2 skala Richter di Yogyakarta. Jika pemerintah menyatakan luapan
itu terjadi akibat liquid faction pasca gempa, Sony tak setuju.
Menurutnya, liquid faction biasanya terjadi pada lapisan
dangkal, yakni pada sedimen yang ada pasir-lempung. Getaran akibat gempa, menyebabkan
tekanan hidrostatik air yang mengikat pasir dan lempung menjadi lebih besar.
Akibatnya, ia lepas. Air pun naik ke permukaan membawa lempung dan pasir.
Ini memicu banjir lumpur dari dalam tanah. Fenomena ini
terjadi pada berbagai gempa besar seperti di Aceh atau
Pendapat para praktisi dan pakar yang mengatakan bahwa
semburan lumpur panas bukan bencana alam diperkuat dokumen rapat teknis PT
Lapindo Brantas dan rekanan pada 18 Mei 2006. Dokumen itu menggambarkan
kronologi kejadian semburan lumpur panas. Dokumen rapat itu menyatakan, saat
pengeboran mencapai 8.500 kaki, PT Medco Energi, sebagai salah satu pemegang
saham Lapindo memperingatkan agar operator segera memasang selubung pengaman (casing)
berdiameter 9.297 kaki. Tapi, prosedur Gus Solah juga menyesalkan sikap media yang tidak berpihak pada penderitaan rakyat yang terkena dampak semburan itu. “Keberpihakan pers pada pihak Lapindo,” kata Salahuddin. Ia menambahkan hal itu dilakukan dengan menyembunyikan fakta bahwa semburan lumpur bisa dihentikan. Ia mencontohkan, laporan utama Majalah National Geographic versi bahasa Inggris edisi Januari 2008 tentang kasus lumpur lapindo tidak dimuat dalam versi bahasa Indonesianya. "Tulisan lainnya dimuat," katanya.
Selain itu,
wawancara dengan ahli pengeboran yang menyebutkan semburan lumpur bisa ditutup
yang dimuat majalah Elite tidak beredar di masyarakat karena diborong oleh
pihak yang tidak ingin informasi tersebut diketahui masyarakat. "
Ia pun tak
habis pikir perihal adanya pernyataan yang menyebut
semburan lumpur di Sidoarjo terkait dengan gempa di
Kerugian Seluruh daerah yang sudah terendam lumpur, meliputi wilayah seluas 824 ha. Wilayah yang saat ini telah tenggelam meliputi sembilan desa dan komplek perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I di wilayah Desa Kedung Bendo, dengan total jumlah penduduk 48.892 jiwa. Selain pemukiman, turut tenggelam 542 ha areal pertanian, 28 perusahaan, dan jaringan infrastruktur baik local maupun internasional. Untuk wilayah yang sudah tenggelam ini, kerugian ekonomi akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kerugian ekonomi rakyat, perusahaan dan infrastruktur. Kerugian ekonomi yang dialami oleh rakyat dimana daerahnya sudah tenggelam meliputi kehilangan asset berupa tanah dan bangunan, serta kehilangan pekerjaan. Untuk hilangnya lapangan pekerjaan bisa dibagi menjadi beberapa kelompok lagi, yaitu mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor formal. Mereka pekerja pabrik yang sudah tenggelam, pemilik usaha dan para pekerjanya, para produsen kecil yang mengerjakan pesanan dari luar daerah dan sebagainya. Selain itu ada juga kelompok yang kehilangan pekerjaan di sektor informal, misalnya toko peracangan, pedagang di pasar desa, warung nasi, tokang ojek, tukang becak, usaha kos-kosan yang menampung pekerja pabrik yang berada di sekitar desa tersebut, dan berbagai jenis usaha lainnya. Hilangnya pekerjaan juga diakibatkan oleh telah hilangnya lahan pertanian baik untuk sawah, padi maupun perikanan darat yang menyerap banyak tenaga kerja di desa. Untuk katagori ini, nilai kerugian adalah nilai asset yang diperkirakan sebesar Rp 8 triliun. Ditambah dengan potensi berupa hilangnya pendapatan, yang diperkirakan mencapai nilai kerugian setiap tahunnya sekitar Rp 250 miliar. Pada kasus industri, tenggelam 28 perusahaan yang total menampung sekitar 30 ribu pekerja. Sebagian mereka berasal adri desa di sekitar yang sudah tenggelam, sebagian besar berasal dari wlayah lain di Kabupaten Sidoarjo, bahkan dari kabupaten lain di Jawa Timur. Sebagian besar perusahaan ini tidak lagi bisa beroperasi sejak awal semburan, dan hampir semuanya belum merelokasi usaha ke tempat yang baru, akibat proses ganti rugi yang berjalan lambat. Kerugina yang diderita akibat hilangnya asset sebesar Rp 700 miliar, dan kehilangan pendapatan akibat tidak beroperasinya perusahaan ini mencapai Rp 280 miliar setiap tahun. Kawasan yang tenggelam saat ini secara kebetulan merupakan wilayah yang sangat strategis. Disana merupakan perpotongan jaringan tol, jaringan pipa gas dan listrik distribusi Jawa-Bali (sudah tenggelam), serta jalan raya nasional dan rel kereta api, meski tidak tenggelam tapi sering terganggu. Selain itu terdapat infrastruktur yang ikut tengelam, misalnya jaringan telepon dan PDAM, serta fasilitas umum desa, antara lain jalan, saluran irigasi, sekolah, kantor-kantor desa dan sebagainya. Total kerugian untuk infrastruktur yang sudah tenggelam ini diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. Di damping wilayah yang sudah tenggelam, belasan desa yang berada tepat di sekeliling area yang sudah tenggelam ini, juga mengalami kerugian ekonomi yang cukup parah. Terputusnya jaringan jalan, sarana irigasi dan terus melebarnya luapan Lumpur juga mengakibatkan kerugian ekonomi yang cukup penting bagi desa-desa yang berada di sekelilingnya. Total area pertanian yang tidak berfungsi lagi akibat rusaknya saluran irigasi diperkirakan mencapai 792 ha. Terjadi penurunan kegiatan ekonomi di wilayah yang terislir akibat akses jalan ke desa mereka terputus akibat genangan Lumpur ini. Hilangnya mata pencarian yang secara tradisional menjadi ciri dari desa, misalnya penggalian pasir di Sungai Porong, menurunnya kualitas budi daya tambak dan semakin jauhnya jarak ekonomi. Total kerugian yang dialami dalam arti hilangnya pendapatan warga ang tinggal di wilayah ini, mencapai Rp 125 miliar setiap tahun. Dalam jangka panjang, seiring dengan semakin luasnya dampak semburan lumpur maka pendapatan yang hilang akan semakin besar, dan asset yang tak dapat digunakan untuk berproduksi akan semakin besar pula. Diduga, nilai asset yang menjadi tidak produktif dari kawasan yang ikut menjadi korban namun berada di luar peta terdampak, diperkirakan sama besar dengan yang ada di dalam peta.
Masih meluap
Junaedi, warga RT1/05 Desa Pejarakan,
Porong, Sidoarjo terkejut dan mengeluh. Dari dalam rumah sederhananya tiba-tiba
muncul semburan liar air dan gas. Semburan itu muncul begitu saja, mula-mula
keluar dari sela-sela keramik, bahkan saat semburan itu menguat keramik teras
rumahnya jebol. Peristiwa serupa terjadi di rumah Ustari, warga Desa Mindi,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,
Semburan
itu, segera dilaporkan ke Dodie Irmawan, petugas Fergaco yang mengawasi gas di
sekitar pusat semburan lumpur Lapindo di Porong. Setelah dicek memang terdapat
gas yang mudah terbakar atau lower
explosive limit sebanyak
Gas tersebut sudah hilang sekitar 30
sentimeter dari semburan. Jadi, di luar radius 30 sentimeter dari semburan
sudah tidak membahayakan. Namun, untuk mencegah terjadinya kebakaran, Dodie
memasang garis polisi dengan radius satu meter dari semburan. Di dalam garis
polisi ini, siapa pun tidak diperbolehkan menyalakan api.
Keluarga Junaedi berharap semburan
liar itu segera ditangani oleh Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di
Sidoarjo (BP BPLS). Kepala Humas BP BPLS Achmad Zulkarnain mengatakan,
penanggulangan semburan liar itu terpaksa harus menggunakan biaya dari warga
karena lokasi mereka berada di luar peta terdampak lumpur 22 Maret 2007.
“Untuk penanggulangan ini,
dibutuhkan biaya tidak lebih dari Rp 200.000. Biaya sepenuhnya digunakan untuk
membeli dua pipa di mana pipa pertama akan dipakai membuang air yang keluar dan
pipa satu lagi akan dipasang berdiri untuk membuang gas ke atas,” paparnya.
Salah satu koordinator warga
Pejarakan, Achmad Zakaria, mengatakan, munculnya semburan liar ini semakin
menguatkan bahwa daerah mereka sudah tak layak untuk ditempati karena semburan
bisa muncul di mana saja dan merusak rumah warga sehingga harus segera
dimasukkan dalam peta terdampak lumpur.
Tuntutan itu telah berkali-kali
disampaikan oleh warga, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan karena
pemerintah melihat pembuatan peta terdampak lumpur hanya berdasarkan genangan
lumpur, tidak melihat efek-efek lain yang ditimbulkan oleh semburan lumpur
Lapindo.
Sementara itu, BP BPLS merencanakan
memperbaiki sejumlah tanggul di Sungai Porong, dari lokasi pembuangan lumpur ke
muara sungai sepanjang sekitar 15 kilometer, yang rusak. Survei awal telah
dilakukan terhadap tanggul dan akan dilanjutkan dengan pengukuran tanggul yang
rusak.
Achmad Zulkarnain mengatakan bahwa
tanggul yang rusak disebabkan tergerus oleh air sungai dan aktivitas
penambangan pasir sungai oleh warga. “Saat ini debit air sungai semakin deras
dan kami khawatir air itu menjebol tanggul yang rusak. Kalau tanggul sampai
jebol, pembuangan lumpur ke sungai bisa terhambat,” tuturnya.tbr |
|
| Last Updated ( Wednesday, 07 October 2009 ) |
| Next > |
|---|
| Laporan Khususcukup 150 juta dolar + Selengkapnya | Laporan KhususPerseteruan Abadi SBY-Mega + Selengkapnya |
| Laporan UtamaMuncul Raja Kecil Korupsi Meraja Lela + Selengkapnya | Laporan KhususAnjing dan Sepatu Perpisahan + Selengkapnya |
| Artikel Lainya | |